Konflik Tata Kelola Ikut Rusak Kawasan Puncak, Banyaknya pelanggaran atau inkonsistensi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Puncak.
Direktur Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Ernan Rustiadi, menyatakan, bencana banjir yang melanda daerah DKI Jakarta karena kerusakan lahan di kawasan Puncak.
“Kami mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mengambil tindakan atau langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya, Sabtu 19 Februari 2010.
Banyaknya pelanggaran atau inkonsistensi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2005-2025 versus penggunaan lahan, terutama di Kecamatan Cisarua.
"Karena keserakahan kelompok masyarakat tertentu dan konflik tata kelola pemerintah (Governance). Karena itu, sudah seharusnya Presiden turun tangan," tegasnya.
Selain itu, Kementerian Kehutanan RI juga diminta untuk berperan dalam menata Tata Ruang kawasan Puncak dan sungai Ciliwung.
Kawasan Puncak telah menjadi etalase kemewahan kelompok elite kota karena dipenuhi vila dan perumahanan mewah.
"Sambil mempertontonkan pelanggaran yang secara jelas di atas penderitaan dan musibah orang banyak, khususnya masyarakat miskin," ujarnya.
Kerusakan lingkungan dikawasan Puncak telah meningkatkan pemetaan kerawanan banjir dan longsor di wilayah Jabodetabek, akibat menurunnya daya dukung lingkungan secara drastis.
Direktur Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Ernan Rustiadi, menyatakan, bencana banjir yang melanda daerah DKI Jakarta karena kerusakan lahan di kawasan Puncak.
“Kami mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mengambil tindakan atau langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya, Sabtu 19 Februari 2010.
Banyaknya pelanggaran atau inkonsistensi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2005-2025 versus penggunaan lahan, terutama di Kecamatan Cisarua.
"Karena keserakahan kelompok masyarakat tertentu dan konflik tata kelola pemerintah (Governance). Karena itu, sudah seharusnya Presiden turun tangan," tegasnya.
Selain itu, Kementerian Kehutanan RI juga diminta untuk berperan dalam menata Tata Ruang kawasan Puncak dan sungai Ciliwung.
Kawasan Puncak telah menjadi etalase kemewahan kelompok elite kota karena dipenuhi vila dan perumahanan mewah.
"Sambil mempertontonkan pelanggaran yang secara jelas di atas penderitaan dan musibah orang banyak, khususnya masyarakat miskin," ujarnya.
Kerusakan lingkungan dikawasan Puncak telah meningkatkan pemetaan kerawanan banjir dan longsor di wilayah Jabodetabek, akibat menurunnya daya dukung lingkungan secara drastis.
"Bahkan akhir-akhir ini, ancaman longsor dan banjir di kawasan hulu (Bogor) semakin meningkat," tegasnya.
Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) juga angkat bicara terkait hal ini.
Tata ruang di kawasan Puncak paling parah terjadi di Kecamatan Cisarua dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut anggota P4W, Bambang Trisasngko, ada sekitar 23,53 persen pemanfaatan lahan di kecamatan Cisarua dan Megamendung tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah.
Sebagian hutan lindung telah berubah menjadi kebun teh dan semak, sementara hutan konservasi telah berubah menjadi vila dan lahan pertanian.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II (Jawa-Bali), Ditjen Tata Ruang, Departemen Pekerjaan Umum, Raymond Kemur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan penertiban bangunan yang inkonsistensi dengan tata ruang kawasan Puncak.


0 comments:
Post a Comment